Jelaskan yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
PPKn
sasi32
Pertanyaan
Jelaskan yang dimaksud norma hukum bersifat memaksa
2 Jawaban
-
1. Jawaban jeriansyah
norma hukum berarti norma yang bersifat memaksa dan apabila tidak dijalani akan dikenai sanksi/denda -
2. Jawaban salman264
karna norma hukum dibuat oleh negara dan negara Indonesia juga adalah negara hukum