PPKn

Pertanyaan

Jelaskan pengertian warga negara dan penduduk Indonesia berdasarkan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945

1 Jawaban

  • berdasarkan UUD 1945 BAB X pasal 26

    ayat 1 berbunyi : yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa indonesia asli da orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
    ayat 2 berbunyi : penduduk ialah warga negara indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di indonesia

Pertanyaan Lainnya