Lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan peradilan tata usaha negara menjadi tanggung jawab dari lembaga A. MK B. BPK C. MA D. DPR TOLONG
PPKn
prinseslala
Pertanyaan
Lingkungan peradilan umum, agama, militer, dan peradilan tata usaha negara menjadi tanggung jawab dari lembaga
A. MK
B. BPK
C. MA
D. DPR
TOLONG
A. MK
B. BPK
C. MA
D. DPR
TOLONG
2 Jawaban
-
1. Jawaban Migikadi1
c. ma
maaf kalo salah yaa -
2. Jawaban andika640
C. makhkamah agung ..........