PPKn

Pertanyaan

berapa jumlah anggota DPD di DPR?

2 Jawaban

  • Jumlah anggota DPD di DPR adalah tidak boleh lebih dari 1/3 jumlah anggota DPR.
  • setiap 1 provinsi memiliki 4 orang perwakilan (DPD), Indonesia saat ini memiliki 34 provinsi jadi 34x4= 136 anggota DPD seharusnya Indonesia memiliki 136 Anggota dpd jika kalimantan utara (provinsi terbaru telah memilih anggota DPD pada pemilu lalu)

Pertanyaan Lainnya