PPKn

Pertanyaan

Kak Please Tolong ya Di bantu :)
Kak Please Tolong ya Di bantu :)

1 Jawaban

  • 1. Legislatif yang bertugas membuat undang undang. Lembaga legislatif meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),DPD, MPR.

    2. Sebelum UUD 1945 diamandemen, MPR berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Namun, setelah UUD 1945 istilah lembaga tertinggi negara tidak ada yang ada hanya lembaga negara. Dengan demikian, sesuai dengan UUD 1945 yang telah diamandemen maka MPR termasuk lembaga negara. Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut:
    a. mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
    b. melantik presiden dan wakil presiden;
    c. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.

    3. warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu.

    4. 
    - Mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.
    - Mengusulkan rancangan undang-undang kepada DPR.
    - Memberikan pertimbangan kepada DPR dalam pemilihan anggota BPK, secara tertulis sebelum dilaksanakan pemilihan.
    - Memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara serta rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
    - Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

    5. Dalam hal pengangkatan anggota BPK yakni dengan cara dipilih langsung oleh DPR dimana hal ini tercantum dalam pasal 23F Undang-undang Dasar 1945 yang berisi bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan juga ditegaskan kembali pada Undang-undang nomer 5 Tahun 1973 tentang BPK dimana pemilihan anggota BPK dipilih langsung oleh DPR dan di pertimbangkan oleh DPD.