lembaga yang berhak membuat Rancangan peraturan daerah tingkat 1 adalah
PPKn
arifriskisanjaya
Pertanyaan
lembaga yang berhak membuat Rancangan peraturan daerah tingkat 1 adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban sylvia66
lembaga sosial
mungkinnn -
2. Jawaban Devinayu
DPRD provinsi yang bersangkutan dgn gubernurnyaa