Penjaskes

Pertanyaan

Salah satu bunyi perda no 8 tahun 2007 pasal 36 adalah

A.Dilarang membuang air besar dan kecil di jalan,jalurhijau, taman sungai dan saluran air
B. Melakukan perbuatan atau tindakan dengan atas an apapun yang dapat merusak pagar, jalur hijau , atau taman beserta kelengkapannya
C.Terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa
D.Setiap orang atau badan wajib menggunakan bangunan miliknya sesuai dengan izin yang telah ditetapkan

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya