PPKn

Pertanyaan

pemegang kekuasaan tertinggi di indonesia adalah

2 Jawaban

  • Rakyat

    kalo ga salah sih
  • Kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah rakyat yang diwakili oleh lembaga tinggi negara yaitu majelis permusyawaratan Rakyat,dan Dewan perwakilan rakyat tetapi
    pelaksanaannya diatur dalam undang-undang dasar.Seperti yang tertulis pada Batang tubuh undang-undang Dasar 1945 pada pasal 2 ayat 1 bahwa MPR terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan daerah.berdasarkan pasal 3,MPR mempunyai wewenang untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.-melantik presiden dan/atau Wakil presiden.-Dapat memberhentikan presiden dan/atau Wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.

    semoga bermanfaat.

Pertanyaan Lainnya