pemegang kekuasaan tertinggi di indonesia adalah
PPKn
ivan475
Pertanyaan
pemegang kekuasaan tertinggi di indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban RayX07
Rakyat
kalo ga salah sih -
2. Jawaban Syakiilah11
Kekuasaan tertinggi di Indonesia adalah rakyat yang diwakili oleh lembaga tinggi negara yaitu majelis permusyawaratan Rakyat,dan Dewan perwakilan rakyat tetapi
pelaksanaannya diatur dalam undang-undang dasar.Seperti yang tertulis pada Batang tubuh undang-undang Dasar 1945 pada pasal 2 ayat 1 bahwa MPR terdiri dari anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan daerah.berdasarkan pasal 3,MPR mempunyai wewenang untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar.-melantik presiden dan/atau Wakil presiden.-Dapat memberhentikan presiden dan/atau Wakil presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.
semoga bermanfaat.