PPKn

Pertanyaan

Jelaskan perbedaan kedudukan negara sebelum dan sesudah amandemen

1 Jawaban

  • sebelum amandemen : dibagi dalam 3 kekuasaan, yg saling bekerjasama dalam sistem pemerintahan. legislatif : DPR
    eksekutif : presiden, wakil,BPK
    yudikatif : MK, MA
    sesudah : dibentuknya beberapa lembaga negara yang baru. penambahan di yudikatif yaitu adanya MK, DPD, DPA
    Gambar lampiran jawaban kimnaayoung

Pertanyaan Lainnya