seseorang yang melakukan umrah yang kedua kali maka hukumnya
B. Arab
viraliberty
Pertanyaan
seseorang yang melakukan umrah yang kedua kali maka hukumnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban MhdAbduh
Sunnah dan akan mendapatkan pahala. Kalo dia orang yang mampu/memiliki rezeki yang banyak maka diwajibkan
Maaf kalo salah