Bagaimana bunyi pasal 24 ayat 2 mengenai kedudukan MA
PPKn
delaamelia271dela
Pertanyaan
Bagaimana bunyi pasal 24 ayat 2 mengenai kedudukan MA
1 Jawaban
-
1. Jawaban BaronAl
Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umun, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Maaf kalau salah