PPKn

Pertanyaan

jawabnya apaan ya pengertian upaya pembelaan negara

2 Jawaban

  • Pengertian dari upaya pembelaan negara yaitu segala pemikiran, sikap, perilaku, serta tindakan yang didasari atas kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menjamin dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

     

                Upaya pembelaan negara salah satunya telah diatur dalam Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 (hasil amandemen), yang bunyinya “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya  pembelaan Negara”.

  • Sikap Dan perilaku warga negara Yang di jiwai oleh kecintaannya kepada negara kesatuan republic Indonesia Yang berdasarkan pancasila Dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Dan negara

Pertanyaan Lainnya