B. Arab

Pertanyaan

Sebutkan tujuan nikah

1 Jawaban

  • Tujuan nikah adalah :

    • Mendapatkan ketenangan hidup
    • Memenuhi tuntutan naluri manusia
    • Menjaga akhlak
    • Meningkatkan ibadah kepada Allah SWT
    • Agar memperoleh keturunan
    • Membentuk keluarga yang Islami

    Penjelasan :

    Nikah secara bahasa berarti berkumpul, menjodohkan, menggabungkan.

    Secara Istilah nikah adalah suatu ikatan lahir dan batin antara laki-laki dan perempuan agar bisa hidup bersama dalam rumah tangga untuk mendapatkan keturunan yang telah ditetapkan oleh syari'at Islam.

    sedangkan menurut syari'at Islam adalah suatu akad yang menghalalkan pergaulan laki-laki dengan perempuan yang bukan mahramnya.

    Dalil tentang pernikahan

    Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah : 221

    وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

    Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

    Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah : 223

    نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌۭ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ

    Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.

    Pelajari lebih lanjut  

    Hukum pernikahan dalam Islam     brainly.co.id/tugas/13174797

    Ketentuan pernikahan dalam Islam  brainly.co.id/tugas/20937630

    -----------------------------------------------------------------

    Detail jawaban

    Kelas : 12-SMA

    Mapel : PAI

    Bab : Pernikahan dalam Islam

    Kode : -

    #Ayobelajar

Pertanyaan Lainnya