UUD negara RI tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam indonesia. Bagaimana pengelolah kekayaan alam yang terkandung di wi
PPKn
MerryKantohe
Pertanyaan
UUD negara RI tahun 1945 menyatakan bahwa negara mempunyai hak penguasaan atas kekayaan alam indonesia. Bagaimana pengelolah kekayaan alam yang terkandung di wilayah negara indonesia no 9
1 Jawaban
-
1. Jawaban Evayantiyuliana
Memanfaatkannya sebaik mungkin
Dan menjaga kekayaan alam tersebut tanpa merusaknya