PPKn

Pertanyaan

Tuliskan 3 konstitusi yang pernah berlaku di indonesia dan jelaskan bagaimana bentuk negaranya,bentuk pemerintahannya,sistem pemerintahannya dan pembagian kekuasaannya

1 Jawaban

  • a. berlakunya uud 1945( 18 Augustus-27 desember 1949)
    bentuk negara: kesatuan
    bentuk pemerintahan:republik
    sister pemerintahan :presidensial

    b. berlakunya konstitisi RIS
    bentuk negara: serikat
    bentuk pemerintahan:republik
    sister pemerintahan:parlemen

    c. uuds 1950
    bentuk negara: kesatuan
    bentuk pemerintahan:republik
    sister pemerintahan:parlemen

Pertanyaan Lainnya