dapatkah hakim dalam memutuskan perkara menyimpang dari ketentuan undang undang
PPKn
dellanoviiiaa
Pertanyaan
dapatkah hakim dalam memutuskan perkara menyimpang dari ketentuan undang undang
1 Jawaban
-
1. Jawaban tatabong
tidak dapat, karena dalam memutuskan suatu perkara hakim harus berpegang pada ketentuan undang undang