perhatikan wewenang berikut! 1.mengajukan usul perubahan undang undang dasar, 2.melantik presiden dan wakil presiden, 3.memberhentikan presiden dan wakil presid
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban fendipanduwinata
Macam-macam pernyataan wewenang:
- Mengajukan usul perubahan undang-undang dasar.
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden
- Memberikan grasi kepada terpidana
- Membuat undang-undang.
Dari kelima pernyataan wewenang di atas, yang menunjukkan wewenang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat ada pada nomor:
- Mengajukan usul perubahan undang-undang dasar.
- Melantik presiden dan wakil presiden
- Memberhentikan presiden dan wakil presiden
Penjelasan:
Salah satu lembaga negara yang dimiliki oleh negara Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan MPR. Pada masa pemerintahan Orde Baru (tahun 1965 s.d tahun 1998), MPR merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai lembaga tertinggi negara. Akan tetapi, pada saat ini MPR tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara. Saat ini kedudukan MPR setara dan sama kedudukannya dengan lembaga negara lainnya yang ada pada UUD UUD 1945. Fungsi utama dari MPR adalah sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat karena seluruh anggota yang berkedudukan di kursi MPR adalah wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu).
Sebelum dilakukan amandemen atau perubahan pada pasal 1 ayat 2 pada UUD Tahun 1945, kedaulatan rakyat berada sepenuhnya dan dilakukan oleh MPR. Setelah terjadi amandemen, kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Keanggotaan MPR terdiri dari anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan ditambah dengan utusan atau perwakilan daerah yang tergabung dalam DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Pelajari Lebih Lanjut :
Materi tentang tugas MPR, tugas Presiden, tugas Wakil Presiden, tugas DPR, tugas DPD, tugas Pemerintah Daerah, tugas DPRD Provinsi, tugas DPRD kabupaten/kota, serta tugas partai politik brainly.co.id/tugas/1045041
Materi tentang Tugas dan wewenang MPR https://brainly.co.id/tugas/1082485
Detail Jawaban
Kelas : XI
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 11 PPKn Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Kode : 11.9.4
#AyoBelajar