dalam asas dekonsentrasi, urusan yang dilimpahkan pemerintah pusat kepada daerah menjadi tanggung jawab
PPKn
ratna506
Pertanyaan
dalam asas dekonsentrasi, urusan yang dilimpahkan pemerintah pusat kepada daerah menjadi tanggung jawab
1 Jawaban
-
1. Jawaban Miftah013
menjadi tanggung jawab dari yg mendapat limpahan wewenang yg dalam hal ini kepala daerah.
mohon koreksinya