Sejarah

Pertanyaan

apa dasar parlemen RIS mensahkan lambang negara garuda Pancasila?

1 Jawaban

  • Kelas: XII

    Mata Pelajaran: Sejarah

    Materi: Masa Republik Indonesia Serikat

    Kata kunci: Garuda Pancasila

    Jawaban pendek:

     

    Dasar parlemen RIS mensahkan lambang negara Garuda Pancasila adalah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS) 1949, terutama pada Pasal 3 ayat (3).

     

    Jawaban panjang:

     

    Perancangan dan penetapan lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara melalui proses yang cukup panjang. Perlunya lambang negara ini dimulai sejak ditetapkanya Konstitusi Republik Indonesia Serikat (Konstitusi RIS) 1949, terutama pada Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi “Pemerintah menetapkan meterai dan lambang negara.”

     

    Proses perancangan dan penetapan ini dimulai setelah pengakuan kemerdekaan Indonesia pada Konferensi meja Bundar pada 27 Desember 1949, dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian, pada tanggal 30 Desember 1949, Sultan Hamid II diangkat menjadi menteri negara tanpa portofolio melalui keputusan presiden (Keppres) Republik Indonesia Serikat Nomor 2. Pengangkatan Sultan Hamid II tersebut dilakukan untuk melakukan perancangan lambang negara Indonesia.

     

    Dalam sidang kabinet RIS kedua pada 10 Januari 1950, dibentuk Panitia Lambang Negara yang diketuai oleh Muhammad Yamin. Kemudian diadakan sayembara rancangan lambang negara yang dilakukan oleh pemerintah di bawah Kementerian Penerangan.

     

    Dalam sayembara perancangan lambang negara tersebut, Menteri Penerangan mengumumkan ada dua kandidat rancangan lambang negara. Yaitu rancangan Sultan Hamid II dan Muhammad Yamin.

     

    Rancangan Sultan Hamid II mirip dengan Garuda Pancasila yang kita kenal sekarang sementara rancangan Muhammad Yamin berbentuk lingkaran dengan kepala banteng di bagian bawah dan simbol matahari dengan 5 pancaran cahaya di bagian atas yang melambangkan pancasila.

     

    Akhirnya rancangan Sultan Hamid II yang dipilih di atas rancangan milik Muhammad Yamin.

     

    Dalam buku Bung Hatta Menjawab, Muhammad Hatta mengatakan usulan dari Muhammad Yamin ditolak karena terdapat sinar-sinar matahari dan menampakkan sedikit banyak disengaja atau tidak memiliki pengaruh Jepang, yang lambang negaranya adalah matahari terbit.

     

    Rancangan tersebut, kemudian disempurnakan dengan mendapatkan saran dari Ki Hajar Dewantara yang memberi masukan berupa gambar sketsa garuda yang ada di berbagai candi di Jawa.

     

    Sultan Hamid II kemudian membandingkannya dengan gambar garuda yang berasal dari luar Jawa, yang terdapat di berbagai simbol kerajaan. Penyempurnaan ini menjadi dasar lambang Garuda Pancasila yang kita gunakan saat ini, sebagaimana ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara yang menetapkan Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia.

     

Pertanyaan Lainnya