lembaga negara yg menjadi tidak ada setelah uud 1945 di amandemen adalah
PPKn
naufalramadhan07
Pertanyaan
lembaga negara yg menjadi tidak ada setelah uud 1945 di amandemen adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban putra1277
dpa (dewan pertimbangan agung) -
2. Jawaban angelicashh
DPA (dewan pertimbangan agung)
semoga benar & membantu