Sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dimaksudkan dengan pendidikan menengah adalah sebagai berikut, kecuali ....
PPKn
dwulewhy6273
Pertanyaan
Sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang dimaksudkan dengan pendidikan
menengah adalah sebagai berikut,
kecuali ....
tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang dimaksudkan dengan pendidikan
menengah adalah sebagai berikut,
kecuali ....
1 Jawaban
-
1. Jawaban AditNg
Di dalam UU Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 20 Th. 2003), pendidikan menengah berada di Pasal 18 bukan Pasal 15. Di ayat (3) dijelaskan bentuknya yaitu :
1. SMA
2. MA
3. SMK
4. MAK
5. Bentuk lainnya yang sederajat
Maka yang kecuali adalah SD, SMP, dan Perguruan Tinggi