PPKn

Pertanyaan

Di dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional yang dimaksud
dengan tenaga kependidikan adalah
anggota masyarakat yang ...

1 Jawaban

  • Dalam UU No. 20 Th. 2003 Pasal 1 angka 5 yang berbunyi "Tenaga kependudukan adalah anggota masyarakat yang mengabadikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan."

Pertanyaan Lainnya