Bagi Pegawai Negeri Sipil yang berkeinginan untuk menjadi anggota partai politik ketentuannya diatur dalam ....
PPKn
Lusianita6605
Pertanyaan
Bagi Pegawai Negeri Sipil yang
berkeinginan untuk menjadi anggota
partai politik ketentuannya diatur dalam
....
berkeinginan untuk menjadi anggota
partai politik ketentuannya diatur dalam
....
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara ( UU ASN) dan dipertegas dalam pasal 9 ayat 2 UU ASN yang berbunyi
" pegawai aparatur sipil negara harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik"
kesimpulannya berarti tidak boleh berkecimpung untuk menjadi anggota parpol....