PPKn

Pertanyaan

Uraikan yang dimaksud dengan hukum privat
adalah ....

1 Jawaban

  • hukum privat adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain, dengan menitikberatkan pada kepentingan perorangan. dalam arti luas hukum privat meliputi hukum perdata dan hukum dagang. sedangkan dalam arti sempit, hukum privat hanya terdiri dari hukum perdata

Pertanyaan Lainnya