dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang menyelenggarakan peraturan dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah yang bersangkutan dan tugas tugas pemer
PPKn
Martis3212
Pertanyaan
dalam tata urutan peraturan perundang-undangan yang menyelenggarakan peraturan dalam rangka pelaksanaan peraturan daerah yang bersangkutan dan tugas tugas pemerintahan adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban richimongilong12
Susunan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan nasional Indonesia diatur dalam Undang-Undang, No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Undang-Undang No.10 ini menegaskan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara, sedangkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan hukum dasar dalam peraturan perundang-undangan. Undang-Undang ini mengatur mengenai jenis dan hierarki (tata urutan) peraturan perundang-undangan (Pasal 7).
Adapun jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 7 UU No. 10 thun 2004 tersebut adalah sebagai berikut
HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
MENU RUT UU NO. 10 TAHUN 2004
1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun1945
2) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti UU
3) Peraturan Pemerintah
4) Keputusan Presiden
5) Peraturan daerah
1. Perda Provinsi
2. Perda Kabupaten/Kota
3. Perdes/Peraturan yang Setingkat
semoga bermanfaat