Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,pernyataan ini sesuai dengan UUD 1945
PPKn
Kristiani11111
Pertanyaan
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,pernyataan ini sesuai dengan UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban celinelonardy2
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara” -
2. Jawaban fajarfajriani
pernyataan tersebut sesuai dengan UUD NRI tahun 1945 pasal 27 ayat 3