(PLKJ) syarat2 administrasi kependudukan di dki jakarta? tolong dong.makasih
Bahasa lain
wibioke99
Pertanyaan
(PLKJ) syarat2 administrasi kependudukan di dki jakarta? tolong dong.makasih
1 Jawaban
-
1. Jawaban wirantiadinda
Penduduk DKI Jakarta ialah Jakarta sudah dinyatakan sebagai kota tertutup yaitu dilarang menetap bagi setiap orang yang berasal dari daerah lain yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dan/atau tempat tinggal tertentu yang resmi di Jakarta, sejak 5 Agustus 1970 berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota No.1b3/1/27/1970.