Lembaga yang di beri kepercayaan untuk menyelenggarakan pemilihan umum berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2003 adalah a.lembaga pemilihan umum b.daparteme
PPKn
nadyaapriana194
Pertanyaan
Lembaga yang di beri kepercayaan untuk menyelenggarakan pemilihan umum berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2003 adalah a.lembaga pemilihan umum b.dapartemen dalam negeri c.komisi pemilihan umum d.panitia pemilihan umum
2 Jawaban
-
1. Jawaban mharun9
c.komisi pemilihan umum -
2. Jawaban fina1239
C. Komisi pemilihan umun
Semoga membantu^_^
Maaf kalau salah:(