dengan diberlakukannya UU No.32 tahun 2004,maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah?
PPKn
eveclaudia
Pertanyaan
dengan diberlakukannya UU No.32 tahun 2004,maka penyebutan untuk tingkat 2 atau 1 adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban danu6b
gubernur:provinsi tingkat 1
bupati/walikota:kabupaten/kota tingkat 2 -
2. Jawaban RichardLin
Tingkat 2 disebut sebagai tingkat kabupaten/kota
tingkat 1 disebut sebagai tingkat provinsi
karena dalam UU no 32 th 2004 membahas tentang pemerintahan daerah