PPKn

Pertanyaan

apa yg dimaksud undang-undang ? jelaskan

2 Jawaban

  • Legislasi atau undang-undang adalah hukum yang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya.
  • Legislasi atau undang-undang adalah hukumyang telah disahkan oleh badan legislatif atau unsur ketahanan yang lainnya. Sebelum disahkan, undang-undang disebut sebagai rancangan Undang-Undang. Undang-undang berfungsi untuk digunakan sebagai otoritas, untuk mengatur, untuk menganjurkan, untuk menyediakan (dana), untuk menghukum, untuk memberikan, untuk mendeklarasikan, atau untuk membatasi sesuatu.

Pertanyaan Lainnya