tuliskan 5 urusan wajib kewenangan pemerintah daerah provinsi
PPKn
anitasari3
Pertanyaan
tuliskan 5 urusan wajib kewenangan pemerintah daerah provinsi
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pragun
1.Berkewajiban atas wilayahnya(Provinci)
2.Bertanggung jawab atas Lembaga teknis daerah dan Dinas-dinas Daerah
3.Menyusun peraturan daerah bersama DPRD
4.Berkerjasama dengan wakil dalam melaksanakan tugas
5.Bertanggung jawab kepada Presiden