berdasarkan amandemen UUD 1945 yang keempat, lembaga tinggi negara yang dihapus adalah
PPKn
dianik1
Pertanyaan
berdasarkan amandemen UUD 1945 yang keempat, lembaga tinggi negara yang dihapus adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban eryn2
lembaga tinggi negara yang dihapuskan setelah amandemen ke 4 adala DPA
semoga membantu ya ♥ ♥ ♥