apa yang dimaksud dengan otonomi luas?
PPKn
dheasandra
Pertanyaan
apa yang dimaksud dengan otonomi luas?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Akainu
kegiatan otonomi yang luas yang bukan hanya dalam negara saja -
2. Jawaban Maulany
Otonomi luas
sebuah negara diselenggarakan oleh pemerintah pusat, baik dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, sampai dengan menentukan kabinet para menteri.
Presiden adalah mandataris MPR, dengan demikian dalam menjalankan tugasnya harus berdasarkan UUD tahun 1945 dan berazaskan Pancasila.
Presiden bukan saja mengatur tata kerja dalam negeri Indonesia, tetapi juga menciptakan kerja sama / hubungan dengan negara lain - internasional.