PPKn

Pertanyaan

tuliskan 5 urusan wajib yg menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/KOTA Tolong bantu jawab yah kak

1 Jawaban

  • Secara rinci urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota meliputi:
    a. perencanaan dan pengendalian pembangunan,
    b. penyelenggaraan pendidikan,
    c. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,
    d. penyediaan sarana dan prasarana umum,
    e. penanganan bidang kesehatan,

Pertanyaan Lainnya