PPKn

Pertanyaan

seorang anggota dpr,dpd,dprd provinsi, dan dprd kabupaten/kota hanya dapat di calonkan dalam................
A.satu lembaga perwakilan pada satu daerah pemilih
B.satu lembaga perwakilan dua daerah pemlih
C.satu lembaga perwakilan satu daerah pemilih
D.satu lembaga perwakilan beberapa daerah pemilihan
mohon cepat besok dikumpulkan!

2 Jawaban

Pertanyaan Lainnya